Gubernur Kutuk Majikan Sumiati
Keluarkan Moratorium Pengiriman TKW ke TimtengJumat, 19 November 2010 – 08:56 WIB
Khusus untuk kasus Sumiati, pemprov NTB mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Dompu untuk memberikan konvensasi yang memadai. Sehingga, pengobatan yang dilakukan Sumiati kemungkinan besar akan dibiayai oleh pemerintah. ‘’Biarbagaimanapun, Sumiati adalah warga NTB, dan dia punya hak untuk diberikan perhatian dan bantuan seperti itu,’’ ujar Gubernur yang berhasil membuat Lembaga Terpadu Satu Pintu (LTSP) bagi TKI NTB ini.
Apa tindakan yang akan dilakukan bagi PPTKIS yang membawa Sumiati hingga ke Arab Saudi? Mengenai hal ini, Gubernur menyatakan akan segera melakukan pertemuan dengan semua PPTKIS. Dalam pertemuan itu, kemungkinan akan diambil suatu tindakan tegas. Tidak hanya kepada PPTKIS yang membawa Sumiati, tapi semua PPTKIS di NTB. ‘’PPTKIS yang menunjukkan kinerja jelek, tidak kridible dan banyak menimbulkan masalah akan kita cabut izin operasionalnya. Khusus PPTKIS yang penempatan TKI ke Timur Tengah, akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh,’’ janjinya.
Di luar itu, Pemprov juga berjanji dalam waktu dekat ini bakal mengajukan rancangan peraturan daerah (perda) ke pada DPRD NTB. Perda itu akan menekankan pada aspek regulasiyang mengatur tentang perlindungan, proses penempatan TKI dengan tetap memperhatikan singkronisasi peraturan yang ada. ‘’Intinya, esensi dari Perda ini bernuansa regulasi yang tidak bertentangan dengan kebijakan atau aturan pemerintah pusat,’’ jelasnya.