Gubernur Minta Diselesaikan Kekeluargaan
Selasa, 21 Februari 2012 – 07:17 WIB
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Manggarai Timur,Agus Kano menyampaikan terima kasih atas penegasan Gubernur atas batas wilayah administrasi pemerintahan dan batas-batas hak ulayat masyarakat. "Kami tidak pernah ganggu gugat. Kami hanya butuh penegasan, karena kami bukan bicara aspirasi tetapi kami bicara dokumen," tandas dia, dan meminta agar gapura dan jalan yang ditutup oleh masyarakat Ngada segera dibuka sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Menanggapi hal tersebut, Frans Lebu Raya mengatakan, sebelum merevisi SK Gubernur, akan diturunkan tim teknis yang akan melibatkan Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur. "Tim teknis akan turun ke lapangan dulu sebelum SK Gubernur direvisi. Memang kita pegang dokumen tetapi justru dokumen itu yang bermasalah. Tapi sudahlah mari dengan semangat kebersamaan kita selesaikan masalah ini dengan mengutamakan kepentingan rakyat," ujar Frans Lebu Raya dan meminta agar jalan yang ditutup itu segera dibuka agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
"Jalan segera dibuka. Kalau gapura ya..nanti sajalah," tegas Frans Lebu Raya. Hadir dalam acara rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD NTT, Maxi Ebu Tho, Danrem 161 Wirasakti Kupang, Kol. Edison Napitupulu, Kepala Badan Pertanahan Provinsi NTT, Tjance Tuwera, dan sejumlah pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi NTT. (sam/vit)