Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli
MK Diminta Tak Ubah UU Otsus PapuaSenin, 08 Agustus 2011 – 15:01 WIB
Komarudin menguji UU Otsus lantaran pernah tak diloloskan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam proses pencalonan Gubernur. MRP menganggap Komarudin bukan orang asli Papua. Sehingga Komarudin sebagai calon Gubernur Papua menguji Pasal 20 ayat (1) huruf a UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang diubah dengan UU No 35 Tahun 2008.(kyd/jpnn)