Gubernur Sultra Ogah Ikut Campur Soal Kasus Desa Fiktif
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), M Ali Mazi, ogah ikut campur terkait kasus dugaan desa fiktif penerima kucuran dana desa, di Kabupaten Konawe, Sultra.
Sebagai gubernur, Ali mengaku belum menerima laporan terkait kasus yang sedang ditangani Polda Sultra, dibantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Kita serahkan semua kepada Polda Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan masalah itu," ucap Ali ditemui usai menghadiri acara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11).
Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Ali mengaku tidak mengetahui persis kasus yang terjadi pada alokasi dana desa tahun 2015 itu, dan saat itu dia belum menjadi gubernur.
Karena kasus itu sedang berproses di ranah hukum, Ali tidak mau mencampuri proses yang sedang berjalan. Dia juga belum berencana mengecek desa-desa yang dimaksud fiktif, karena tidak mau mendahului kementerian terkait.
"Belum, karena kalau ada perintah saya turun (mengecek). Kalau enggak ada perintah kan enggak boleh cawe-cawe (ikut campur). Jangan sampai kami salah kerja. Kita menyerahka semua ke kepolisian, KPK yang sudah ikut campur, Menteri Keuangan, Menteri Desa. Tentu mereka punya kompeten kan," tandas Ali. (fat/jpnn)