Gubernur Sumut Langkahi DPRD
Soal Persetujuan Pembentukan ProtapSelasa, 24 Februari 2009 – 20:42 WIB
Selain Rusli, hadir juga sebagai pembicara antara lain Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh. Usai diskusi, Alex Nordin juga berpendapat yang sama dengan Rusli Zainal. "Gubernur itu yang terakhir mengeluarkan rekomendasi karena dia yang akan mengantar ke mendagri," ujar Alex.
Sebelumnya, dalam pertemuanya dengan tim investigasi kasus unjuk rasa maut yang dibentuk Komisi III DPR di Senayan, Senin (23/2), Gubsu Syamsul Arifin membeberkan kronologis dan alasan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubsu No.130/3422.K/2008 tanggal 26 September 2008 yang merupakan rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Saat itu, Syamsul menjelaskan bahwa pada tanggal 25 September 2008, diadakan pertemuan di Kantor Gubernur Sumut untuk penandatanganan berita acara hasil observasi tim teknis Depdagri dalam rangka pembentukan Protap. Saat itu diklarifikasi formulir daftar isian sebagai persyaratan pembentukan Protap.