Dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut, anggota tim investigasi Komisi III DPR Junisab Akbar tetap tidak mau berkomentar. Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) itu hanya senyum-senyum, tanpa memberikan ketegasan mengenai benar tidaknya masalah itu. Dari seluruh anggota tim, hanya Gayus Lumbuun yang bicara blak-blakan dan tidak melarang namanya ditulis di koran. Hanya saja menurut Gayus, tidak ada yang salah dengan SK Gubsu itu. Sebagai kepala daerah, Syamsul punya hak diskresi mengeluarkan keputusan. (sam/JPNN)
JAKARTA - Kebijakan Gubernur Sumut (Gubsu) Syamsul Arifin yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli