Gubernur, Wagub, Sekda, Masih Terima Upah Pungut
Jumat, 21 Desember 2012 – 07:31 WIB
JAKARTA - Pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis yang menyebut gubernur, wakil gubernur, dan sekdaprov sudah tidak menerima insentif alias upah pungut pajak dan retribusi daerah, dibantah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek. Reydonnyzar menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah, baik gubernur, wagub, dan sekdaprov, semuanya masih mendapat jatah upah pungut pajak dan retribusi daerah.
Dasar hukum pemberian upah pungut kepada ketiga petinggi pemprov itu, lanjut Reydoonyzar, adalah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengeloalaan keuangan daerah, dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang mengatur tentang pedoman pengeloalaan keuangan daerah.
"Berdasarkan aturan tersebut, kepala daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Dengan dasar itu, dia (gubernur, red), berhak menerima (upah pungut, red)," ujar Donny, panggilan Reydonnyzar, di kantornya, kemarin (20/12).
JAKARTA - Pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis yang menyebut gubernur, wakil gubernur, dan sekdaprov sudah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:00 WIB - Kep. Riau
Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
Sabtu, 23 November 2024 – 07:15 WIB - Daerah
Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
Jumat, 22 November 2024 – 21:53 WIB - Daerah
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
Jumat, 22 November 2024 – 17:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
Sabtu, 23 November 2024 – 14:21 WIB - Bulutangkis
Nomor 1 Dunia Keok, Jojo Tembus Final China Masters 2024 & BWF World Tour Finals
Sabtu, 23 November 2024 – 14:13 WIB - Pilkada
Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano
Sabtu, 23 November 2024 – 15:24 WIB - Olahraga
Atmosfer Damai di GBT, Pelatih Persebaya & Persija Apresiasi Bonek-Jakmania
Sabtu, 23 November 2024 – 13:32 WIB - Kriminal
Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sabtu, 23 November 2024 – 14:12 WIB