Gubri Syamsuar Perpanjang Program 7 Berkah Pajak, Masyarakat Ayo Manfaatkan
Pengurangan Besaran Perhitungan Sanksi Administrasi / Denda Pajak Kendaraan Bermotor Menjadi 2 persen per bulan (Berlaku setelah 6 point kebijakan di atas berakhir).
Syamsuar berharap kepada masyarakat yang belum sempat memanfaatkannya di periode pertama, agar segera ke Kantor Samsat terdekat untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
"Selain masyarakat umum, kami harap kepada para pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik ini, karena ada banyak manfaat serta keuntungan yang bisa diperoleh," harapnya.
Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik ini dilaksanakan sejak awal Februari 2023.
Program ini merupakan wujud perhatian Gubernur Riau Syamsuar dalam rangka meringankan beban masyarakat terkait akan segera diterapkannya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor melalui pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (mcr36/jpnn)