Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugat ke MK, Jago PDIP Siapkan 218 Saksi

Kamis, 24 Juni 2010 – 22:41 WIB
Gugat ke MK, Jago PDIP Siapkan 218 Saksi - JPNN.COM
Bentuk-bentuk kecurangan lain, menurut Budiman, antara lain pasangan Rahudman-Eldin secara periodik mengumpulkan para camat, lurah dan kepling untuk bersosialisasi memenangkan pasangan nomor urut 6 itu. Selain itu, Sekretaris Panwaslu Kota Medan mengumpulkan kepling dan PNS untuk memberikan kesempatan pasangan nomor urut 6 bersosialisasi untuk kemenangannya. "Bahkan sebelum putaran kedua, lurah mengganti beberapa KPPS karena dianggap tidak berpihak kepada pasangan nomor urut 6 pada putaran pertama," imbuhnya.

Dikatakan juga, sejumlah kepling tidak memberikan undangan kepada pendukung Sofyan-Nelly, terutama kepada etnis Tionghoa, Batak, dan komunitas Kristen. "Dan ada pemilih siulman yang didatangkan dari daerah lain," cetusnya. Temuan lain yang akan dibeber di MK, yakni saksi dari pasangan Rahudman-Eldin menggunakan tanda pengenal dengan gambar pasangan tersebut di TPS yang menyebar di 21 Kecamatan, tanpa larangan dari Panwas dan KPPS. Selain itu, Kepling merangkap menjadi Ketua KPPS dan anggota PPK. "Padahal kepling adalah perangkat Pemko Medan yang digaji dari APBD Kota Medan," ujarnya.

Effendi Panjaitan menambahkan, keterlibatan Syamsul Arifin sebagai Pj Wako Medan yang pada hari H bersama Rahudman mengunjungi TPS-TPS, juga merupakan bentuk pelanggaran. Selain itu, lanjut Effendi, ada pertemuan yang dihadiri para kadis, camat, dan kepling untuk memenangkan Rahudman-Eldin. "Bahkan masing-masing kepling diberi target untuk mendapatkan suara dalam jumlah tertentu," katanya.

Arteria yakin pihaknya akan mampu memenangkan gugatan. "Saya yakin karena bukti-bukti dan saksi-saksinya ada," ujar pengacara yang kerap menangani sengketa gugatan pemilukada di MK itu. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Pasangan calon walikota-wakil walikota Medan yang diusung PDI Perjuangan, Sofyan Tan-Nelly Armayanti, secara resmi mengajukan gugatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA