Gugat KPU Sultra, Ali Mazi Libatkan 16 Tim Advokat
Kamis, 18 Oktober 2012 – 01:25 WIB
KENDARI - Indikasi putusan cacat hukum yang dikeluarkan Ketua KPU Sultra, Mas"udi dalam pleno penetapan dan pencabutan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gunernur Sultra pada 12 dan 13 oktober lalu, kini berkas gugatan pasangan Ali Mazi-Bisman Saranani telah sampai di meja hukum yakni di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari. Hal itu, diukapkan Tim pengacara Ali Mazi yakni La Ode Bariun SH MH dan menegaskan bahwa dalam gugatan tersebut, melibatkan 16 tim pengacara advokad yang telah siap mendapingi dan mengawal berkas Ali Mazi-Bisman Saranani di PTUN. "Sebentar akan memasukan berkas gugatan di PTUN Kendari, dan kami minta agar ada keputusan sela. Sebab, kalau putusan sela bisa satu kali sidang, sehingga langsung ada keputusan dan kami usahakan sebelum tanggal empat itu, sudah ada hasilnya. Agar dapat, menghentikan segala aktifitas dan tahapan yang dilakukan KPU Sultra," tegas Bariun, saat ditemui di kantor Panwaslukada Sultra seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Rabu (17/10).
Adapun materi gugatan yang dilayangkan yakni berkaitan dengan keputusan ketua KPU Sultra, Mas"udi yang melanggar UU pemilu nomor 15 pasal 33 tahun 2012 bahwa jika dalam pengambilan keputusan tidak terjadi musyawarah mufakat, maka dilakukan voting. Namun, aturan tersebut kata Bariun sama sekali tidak dilakukan dan dilanggar oleh ketua KPU.
"Kedua, sudah ditetapkan dalam pleno tanggal (12/10) itu, empat bakal calon yang lulus (Ali Mazi-Bisman Saranani, Nur Alam-Saleh La Sata, Buhari Matta-Amirul Tamim dan Ridwan Bae-Haerul Saleh), yang ditandatangani tiga komisioner KPU (Eka Suaib, La Ode Ardin dan Syahrir), tapi dilanggar, padahal itu mempunyai kekuatan hukum. Namun, menetapkan tiga pasangan calon, sehingga itu cacat hukum kerena tidak korum dan tidak konsisten terhadap keputusan yang mereka lakukan," katanya lagi.
KENDARI - Indikasi putusan cacat hukum yang dikeluarkan Ketua KPU Sultra, Mas"udi dalam pleno penetapan dan pencabutan nomor urut calon Gubernur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
Minggu, 24 November 2024 – 03:40 WIB - Pilkada
Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
Minggu, 24 November 2024 – 01:13 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
Minggu, 24 November 2024 – 00:46 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Politik
Yoyok Sukawi Luncurkan Angkringan Bolone Mase di Semarang: Tempat Sharing Anak Muda
Sabtu, 23 November 2024 – 22:37 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB