Gugat Presidential Threshold ke MK, Rizal Ramli Singgung soal Demokrasi Kriminal
Pada kesempatan sama Refly Harun menilai ambang batas pencalonan presiden seharusnya ditiadakan. Dengan begitu, katanya, kontestasi pemilihan presiden (pilpres) menjadi sehat dan adil.
"Kami menginginkan ketentuan presidential threshold itu nol persen alias tidak ada, agar pilpres ke depan itu berkualitas dan juga fair kompetisi. Bisa membuka sebanyak mungkin orang-orang terbaik di republik ini agar bisa menjadi calon dan yang penting itu bisa menghilangkan demokrasi kriminal," ucapnya.
Menurut Refly, ada dua argumentasi dalam gugatan itu. Namun, mantan wartawan itu tak membeberkannya.
"Jadi argumentasi ada dua, argumentasi yang sifatnya konstitusional dan ekstra atau nonkonstitusional," beber Refly.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!