Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugat Presidential Threshold ke MK, Rizal Ramli Singgung soal Demokrasi Kriminal

Jumat, 04 September 2020 – 18:08 WIB
Gugat Presidential Threshold ke MK, Rizal Ramli Singgung soal Demokrasi Kriminal - JPNN.COM
Ekonom senior Rizal Ramli bersama Refly Harun memberikan keterangan pers di gedung MK, Jumat (4/9) usai mendaftarkan judicial review tentang ambang batas (threshold) dalam UU Pemilu. Foto : Ricardo/jpnn.com

Pada kesempatan sama Refly Harun menilai ambang batas pencalonan presiden seharusnya ditiadakan. Dengan begitu, katanya, kontestasi pemilihan presiden (pilpres) menjadi sehat dan adil.

"Kami menginginkan ketentuan presidential threshold itu nol persen alias tidak ada, agar pilpres ke depan itu berkualitas dan juga fair kompetisi. Bisa membuka sebanyak mungkin orang-orang terbaik di republik ini agar bisa menjadi calon dan yang penting itu bisa menghilangkan demokrasi kriminal," ucapnya.

Menurut Refly, ada dua argumentasi dalam gugatan itu. Namun, mantan wartawan itu tak membeberkannya.

"Jadi argumentasi ada dua, argumentasi yang sifatnya konstitusional dan ekstra atau nonkonstitusional," beber Refly.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ekonom senior Rizal Ramli menilai ambang batas pencalonan presiden memunculkan demokrasi kriminal sehingga harus dihapus.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close