Gugatan 8 'Banteng' Bukan Instruksi PDIP
Kamis, 11 November 2010 – 15:43 WIB
Adapun kedatangan Tjahjo ke KPK kali ini adalah untuk memberi keterangan sebagai saksi atas tersangka Agus Condro. Hanya saja, Tjahjo tidak mau buka-bukaan di depan wartawan tentang keterangan apa saja yang disampaikannya kepada KPK.
"Kesaksian saya dalam rangka memberi keringanan juga untuk teman-teman saya, jadi tidak bisa saya sampaikan," ujarnya. Sebagai ketua fraksi PDIP di tahun 2004, dirinya hanya menyampaikan apa yang didengar dan diketahui terkait kasus TC. (rnl/jpnn)