Gugatan Ditolak, RRI Fakfak jadi Sasaran Pengrusakan
Rabu, 08 Juni 2011 – 15:03 WIB
FAKFAK - Kantor RRI Faktak Provinsi Papua Barat jadi sasaran amukan massa, menyusul keputusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan Said Hindom - Ali Baham Temongmere (SAHABAT) dalam sengketa Pemilukada Fakfak tahun 2010. Selain menggelar unjuk rasa di Kantor RRI, massa SAHABAT juga digelar di sejumlah titik kota Fakfak memprotes putusan PTUN tersebut. Aksi unjuk rasa yang sempat menimbulkan ketegangan di Kota Pala Fakfak dimulai di Kantor RRI Fakfak. Setelah mengetahui putusan hakim PTUN Jakarta yang menolak gugatan pemohon, ratusan massa pendukung SAHABAT yang sebelumnya berkumpul di kediaman Said Hindom langsung melempar kaca jendela Kantor RRI Fakfak hingga kaca nako kantor tersebut pecah dan berhamburan di lantai.
Pengrusakan kaca Kantor RRI Fakfak karena massa “SAHABAT” disebabkan RRI Fakfak dinilai dalam pemberitaan tidak menyiarkan hal – hal yang benar seperti yang diharapkan masyarakat terutama terkait dengan pelanggaran manipulasi pembengkakan suara yang diduga dilakukan di tingkat PPD dan KPUD Fakfak.
“RRI sebagai sarana media elektronik tidak mengungkapkan kebenaran yang terjadi pada saat Pilkada 2010 dan menutup – nutupi pelanggaran yang dilakukan kepada publik sehingga membuat kemarahan massa dengan melempar kaca – kaca kantor RRI”, tandas salah satu massa saat di depan RRI Fakfak.
FAKFAK - Kantor RRI Faktak Provinsi Papua Barat jadi sasaran amukan massa, menyusul keputusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:55 WIB - Daerah
Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:15 WIB - Bengkulu
Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:40 WIB - Daerah
Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB