Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugatan Korlantas Tak Pengaruhi KPK

Selasa, 30 Oktober 2012 – 15:45 WIB
Gugatan Korlantas Tak Pengaruhi KPK - JPNN.COM
Seperti diketahui,  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang dilayangkan itu terkait penyitaan dokumen dalam penggeledahan di kantor Korlantas, Jakarta Timur, 31 Juli 2012 lalu.

Menurut Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Puji Hartanto gugatan itu diajukan karena dalam penggeledahan tersebut KPK menyita ratusan dokumen yang kebanyakan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas.

Gugatan praperadilan itu, kata Puji, telah didaftar oleh pengacara Mabes Polri yaitu tim dari Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Tommy Sitohang. Puji mengatakan seharusnya KPK memberitahukan alasan belum dikembalikannya dokumen itu. Jika memang masih disortir dokumen yang disita terlebih dahulu, pihaknya tentu akan memberi kesempatan pada KPK. (flo/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengungkapkan gugatan perdata yang dilayangkan tim pengacara Korps Lalu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close