Gugatan Korlantas Tak Pengaruhi KPK
Selasa, 30 Oktober 2012 – 15:45 WIB
Menurut Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Puji Hartanto gugatan itu diajukan karena dalam penggeledahan tersebut KPK menyita ratusan dokumen yang kebanyakan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas.
Gugatan praperadilan itu, kata Puji, telah didaftar oleh pengacara Mabes Polri yaitu tim dari Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Tommy Sitohang. Puji mengatakan seharusnya KPK memberitahukan alasan belum dikembalikannya dokumen itu. Jika memang masih disortir dokumen yang disita terlebih dahulu, pihaknya tentu akan memberi kesempatan pada KPK. (flo/jpnn)