Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugatan PDS Kandas Lagi

Selasa, 05 Maret 2013 – 17:49 WIB
Gugatan PDS Kandas Lagi - JPNN.COM
Atas hal ini, PDS kemudian mengajukan permohonan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun dalam putusan sidang ajudikasi Februari lalu, Bawaslu menolak permohonan PDS. Sehingga partai ini kemudian menempuh banding ke PT TUN.(gir/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menolak gugatan Partai Damai Sejahtera (PDS) yang ingin ditetapkan menjadi peserta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News