Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugatan Pemilukada Tiga Kabupaten Juga Kandas

Selasa, 15 Mei 2012 – 01:36 WIB
Gugatan Pemilukada Tiga Kabupaten Juga Kandas - JPNN.COM
JAKARTA - Giliran gugatan pemilukada di tiga kabupaten di Aceh ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang pembacaan putusan, Senin (14/5). Pertama, gugatan pemilukada Kabupaten Bener yang diajukan pasangan H. Tagore Abu Bakar dan H. Aldar Abu Bakar.

Kedua, gugatan pemilukada Kabupaten Aceh Singkil yang diajukan dua pasangan, yakni H. Sazali -Saiful Umar  dan H. Syafril Harahap -Yuli Hardin.

Ketiga, gugatan pemilukada Kabupaten Aceh Barat Daya yang juga diajukan dua pasangan, yakni Akmal Ibrahim-Lukman dan  H. Sulaiman Adam-Afdhal Jihad. Bahkan, sebelum pasangan Sulaiman-Afdhal ini sudah mencabut gugatan.

Bunyi amar putusan MK untuk ketiga gugatan kasus itu hampir sama. Dimana, mahkamah berpendapat, tuduhan yang diajukan penggugat tidak cukup bukti.

JAKARTA - Giliran gugatan pemilukada di tiga kabupaten di Aceh ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang pembacaan putusan, Senin (14/5). Pertama,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close