Gugatan Pemilukada Tiga Kabupaten Juga Kandas
Selasa, 15 Mei 2012 – 01:36 WIB
Hakim MK menyatakan, dugaan pemerasan atau upaya penyuapan itu harus dibuktikan terlebih dahulu di pengadilan umum. "Namun, terbukti atau tidak, hal itu tidak berpengaruh pada perolehan suara para pasangan calon," ujar Maria Farida Indrati, anggota hakim MK. (sam/jpnn)