Gugatan Pemilukada Tiga Kabupaten Juga Kandas
Selasa, 15 Mei 2012 – 01:36 WIB
Meski Safriadi dulu divonis di pengadilan di Aceh Singkil, tapi dia tetap berdomisili dengan Aceh Singkil. Sikap ini dinilai hakim sebagai bukti bahwa Safriadi tidak menutup-nutupi statusnya sebagai mantan napi.
"Dan masyarakat di Aceh Singkil memilihnya, dengan perolehan suara terbanyak," ujar Usman.
Sedang Dulmusrid, yang pernah melakukan pencurian dan melakukan tindak penganiayaan, juga dinyatakan hakim memenuhi syarat sebagai calon. Alasannya, ancaman hukumannya hanya 2 tahun 5 bulan, bukan 5 tahun ke atas. Dul juga dinilai jujur ke publik, dengan memasang iklan permintaan maaf.