Menurut majelis, ada beberapa permasalahan seperti dugaan money politic yang seharusnya dibawa ke Panwas Pilkada Kota Pekalongan. Tercatat, berdasarkan hasil rekapilutasi Pilkada Kota Pekalongan, pasangan dr. HM Basyir Ahmad-HA Alf Arslan Djunaid SE meraih suara terbanyak di antara tiga pasang calon Pemilukada Kota Pekalongan.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan H Abu Almafachir-H Masrof SH (Almas) atas hasil Pemilukada Kota Pekalongan.