"Kami minta pemohon kalau menghadirkan saksi-saksi harus cari yang berkualitas dan inti-intinya saja. Jangan yang tidak jelas keterangannya dihadirkan," ujar Harjono, anggota hakim MK. (esy/wdi/jpnn)
JAKARTA - Gugatan tiga pasangan cagub-cawagub Sulut dinilai sangat lemah dan mengada-ada. Demikian juga dalil-dalil yang disebutkan kuasa hukum pemohon,