Gugatan untuk Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Melawan Kehendak Rakyat
Rabu, 03 April 2024 – 22:13 WIB
Sementara itu, Surokim memprediksi MK berpeluang besar menolak gugatan, selain karena aspek-aspek bukti teknis yang lemah, psikologis publik juga menghendaki hal tersebut.
“Jadi, kalau ditanya tentang apakah dikabulkan atau tidak, saya kira keputusan MK itu nanti tetap akan memperhitungkan bagaimana meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran sejenis dilakukan di masa yang akan datang. Namun, tetap memperhatikan situasi kebatinan masyarakat Indonesia. Jadi, ya 60 banding 40,” ujar Surokim.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: