Gugus Tugas Covid-19 dan Jaring Pengaman Sosial
Oleh: MH. Said AbdullahGuna mendukung kelangsungan hidup rakyat, di luar upaya-upaya penanganan langsung yang dilakukan Gugus Tugas, pemerintah bersegera membuat kebijakan-kebijakan jaring pengaman sosial (Social Savety Net).
Kebijakan ini diberikan kepada semua kelompok masyarakat terpapar, yang terdampak baik secara kesehatan maupun secara ekonomi. Untuk melaksanakan kebijakan itu, saya berharap pemerintah segera mengajukan APBN Perubahan tahun 2020, sehingga secara matematis kita memiliki ruang pembiayaan yang cukup.
Secara umum, saya membagi tiga manfaat dan tujuan Social Savety Net yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pertama, program penyelamatan nyawa dan pemulihan kesehatan masyarakat akibat wabah Covid-19. Program ini memastikan semua dukungan terhadap tenaga dan peralatan medis tersedia.
Kesiapan tenaga medis khususnya dokter dan perawat, kesiapan rumah sakit, ruang ICU, kecukupan obat-obatan dan alat Pelindung Diri (APD).
Pemerintah punya kewenangan dalam membuat kebijakan, baik dalam memberikan insentif bea impor maupun menutup untuk sementara ekspor, alat-alat APD maupun peralatan penunjang kesehatan lainnya.
Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa seluruh rumah sakit diseluruh Indonesia, siap mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Saat ini, misi penyelamatan nyawa manusia tidak bisa ditawar, harus menjadi komitmen bersama.