Gumilar Bantah Pecat Dekan FK UI
Rabu, 11 Juli 2012 – 13:23 WIB
"Pengembalian ini dimaksudkan agar masa kerja dan tugasnya di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tidak terhambat. Dengan pengembalian ini Rektor menyampaikan ucapan terimakasih atas bakti Dr dr Ratna Sitompul di Fakultas Kedokteran UI," jelas Kepala Kantor Komunikasi UI Siane Indriani.
Siane membantah pengembalian Ratna ke instansi asalnya terkait sikap vokalnya yang sering mengadukan dugaan korupsi UI ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tidak ada kaitannya dengan itu. Pemberhentian ini karena masa jabatan bersangkutan selesai sejak 22 April 2012," ujarnya.
Siane menjelaskan, Dr.dr. Ratna Sitompul adalah seorang pegawai negeri sipil Kementerian Kesehatan dengan Nomor Induk Pegawai/NIP Depkes 196102061987032003. Selama ini diperbantukan pada Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sebagai dosen luar biasa dan mendapat tambahan sebagai Dekan Fakultas Kedokteran periode 2008-2012, melalui Keputusan Rektor tanggal 22 April 2008. Selanjutnya Rektor UI memberikan tugas kepada dr. Priyo Sidipratomo, Sp.Rad (K) untuk bertindak selaku Pjs. Dekan Fakultas Kedokteran UI. Di antara tugasnya adalah melaksanakan tugas sebagai Dekan FK UI, mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Dekan FK UI, melaksanakan Pemilihan Dekan FK UI, melaksanakan tugas-tugas lain yang dianggap penting sesuai ketentuan di Universitas Indonesia.