"Karena tidak adanya bantuan dari pusat maka Pemprov Sumsel dengan berat hati membebankan pembayaran utang menggunakan APBD Sumsel. Perda yang mengatur pembayaran hutan SEA Games sekarang proses. Sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk kejelasannya,” tukasnya. (ati)
TASIK--Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bersama DPRD Sumsel tentang SEA Games sebesar Rp 324 miliar, dikritisi