Gunakan Mesin Sensor untuk Kendalikan Konten Negatif
”Dari data yang dikumpulkan tersebut, setelah melalui proses verifikasi, langsung dikiriman kepada para Internet Service Provider (ISP) melalui email atau sistem komunikasi data khusus untuk diblokir,” terangnya.
Noor Iza mengatakan, proses pengendal konten negatif tersebut masih belum efektif. Jumlah konten negatif yang begitu banyak dan terus bertambah dalam waktu yang cepat membuat Kementerian Kominfo kewalahan.
”Kita harus cari cara efektif yang bisa mendapatan jumlah konten negatif yang banyak dalam waktu cepat. Sekarang kita pakai mesin. Dulu kan masih mekanik. Mesin ini kan otomatis,” tutur dia.
Terkait dengan privacy, Noor Iza memastikan bahwa mesin sensor internet tersebut hanya bekerja di ranah terbuka.
Seperti website-website dan OTT. ”Kita tidak bisa masuk ke situ. Hanya ke situs yang open for publik,” kata dia.
Pengadaan mesin sensor internet tersebut dilelang dan dimenangkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Kominfo menargetkan pengoperasian mesin sensor dimulai Januari 2018 mendatang. Pemasangan paling lambat dilakukan 31 Desember ini. Sebelumnya akna dilakukan uji coba.
Proses pelelangan dibuka sejak 30 Agustus 2017. Ada 72 peserta seleksi dan hanya 21 peserta yang mengirimkan dokumen prakualifikasi.