Gundah Marah
Dahlan Iskanjpnn.com - Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak menyangka jaksa menuntutnya 12 tahun penjara. Juga harus membayar ganti rugi Rp 40 miliar. Ditambah USD 30.000.
Mantan menteri pertanian itu juga merasa muruahnya tercampakkan. Muruah, bagi tokoh Bugis lebih penting daripada harta. Reputasinya hancur. Pun nama keluarganya. Orang tua. Istri. Anak.
"Beliau mengira tuntutan jaksa tidak akan lebih dari empat atau enam tahun," ujar Djamaluddin Koedoeboen, pengacara SYL.
Djamaluddin orang Tual, Maluku Tenggara. Lahir di sana. Sampai SMA. Lalu kuliah hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar. Kini Djamaluddin lagi menyelesaikan S-3 di Jakarta.
Tuntutan yang tinggi itu juga dirasa oleh Syahrul Yasin Limpo bahwa dia sudah menjadi orang yang ditinggalkan.
Dia merasa harus berjuang sendiri. Ketika merasa muruahnya hancur itulah maka dia merasa tidak ada gunanya lagi masuk penjara sendirian.
Seusai sidang tuntutan Jumat lalu mulailah terungkap: ke mana uang kementerian pertanian mengalir. Dia menyebut nama tokoh partainya. Dia menyebut proyek di Pulau Seribu milik ketua partai.
Djamaluddin mengenal SYL sejak masih menjadi aktivis HMI di Unhas. SYL adalah ketua ikatan alumni Unhas. Namun baru sekarang ini Djamaluddin menjadi pengacara SYL.