Guru Ancam Mogok Mengajar Jika Insentif Belum Dibayar Akhir April
Rencana demo itu sudah terkordinir oleh seluruh guru yang ada di SMA dan SMK. Perlu diketahui, jumlah guru yang berstatus non PNS sebanyak 478 orang dan yang berstatus PNS sebanyak 1.163 orang. Saat ini, seluruh guru TKK hanya diberi honor Rp 60 ribu per hari. Guru honorer itu juga diberi insentif mengajar Rp 75 ribu per jam dengan maksimal 10 jam selama satu bulan.
Sedang, tunjangan profesi guru PNS dari Pemprov Jawa Barat hanya Rp 600 ribu per bulan. Meski sebelumnya tunjangan profesi guru dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencapai Rp 3,6 juta/bulan.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri mengatakan untuk membantu insentif bagi guru yang mengajar di SMA dan SMK yang kini bernaung di bawah Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bekasi sudah memberikan bantuan. ”Jadi ada APBD Kota Bekasi yang dalam pagunya untuk membantu guru SMA dan SMK,” katanya.
Ustuchri menambahkan, keterlambatan pembayaran gaji guru oleh Pemprov Jawa Barat sudah terlalu lama. Pasalnya, sejak Januari sampai Maret 2017 para guru belum mendapatkan upah apa pun. “Berbeda, dengan guru SD dan SMP yang masih di bawah Pemkot Bekasi, yang sudah menerima upahnya,” jelasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Bekasi, Innayatullah mengatakan Pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran Rp 40 miliar untuk membantu pemberian insentif bagi guru PNS dan gaji guru honorer tingkat SMA dan SMK negeri yang mengajar di Kota Bekasi.
Hanya saja, wewenang pendistribusian dana itu tetap akan diserahkan kepada Pemprov Jabar. ”Adanya bantuin ini Pemkot Bekasi ini hanya ingin pendidikan yang sudah terbangun di Kota Bekasi tidak menurun kualitasnya karena insentif guru tingkat SMA dan SMK negeri yang kini berbeda,” tandasnya. (dny)