Guru Besar di Indonesia: Mendorong Prestise dan Kualitas Akademik
Oleh: Afriansyah NoorSemua regulasi ini mengatur secara komprehensif tentang kualifikasi, proses pengangkatan, dan penilaian kinerja profesor, yang diwajibkan terus berkarya melalui penelitian mutakhir dan menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Mendorong Prestise dan Kualitas Akademik
Penunjukan profesor di Indonesia, meskipun melambangkan pencapaian akademik tertinggi, kerap diwarnai kritik tajam terkait maraknya skandal gelar.
Manipulasi kualifikasi akademik oleh dosen dan individu lainnya untuk meraih gelar profesor mencemari reputasi pendidikan dan mencoreng kredibilitas lembaga akademik.
Hal ini berdampak pada kepercayaan publik yang terkikis, reputasi lembaga yang rusak, dan kualitas pendidikan yang terhambat.
Kekurangan profesor yang memenuhi syarat mendorong beberapa perguruan tinggi untuk mempercepat promosi dosen melalui program akselerasi yang seringkali dikritik karena dianggap mengabaikan standar akademik dan kriteria yang diperlukan untuk menjadi profesor.
Motivasi utama dosen untuk mengejar jabatan ini sering kali didorong oleh keinginan untuk pengakuan dan keuntungan finansial, bukan komitmen terhadap keunggulan akademik.
Ini mengancam kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Lebih dari sekadar pelanggaran akademik, fenomena ini merusak kredibilitas penelitian dan pengajaran, menghambat kemajuan pendidikan dan penelitian ilmiah.