Guru Besar Hukum: ST Burhanuddin Memenuhi Harapan Publik, Layak Masuk Kabinet Prabowo
Menurutnya, lembaga pemberantasan korupsi seharusnya tidak mengurus hal-hal semacam itu karena lebih cocok diurus oleh Disdukcapil atau Pengadilan Agama. Hal tersebut menunjukkan adanya upaya adu domba antar-lembaga pemberantasan korupsi.
Mengenai isu gaya hidup mewah dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suparji masih yakin bahwa Jaksa Agung Burhanuddin berada di jalur yang benar, dan laporan-laporan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
Suparji juga mengindikasikan bahwa ada pihak yang mencoba menggunakan tangan pihak lain untuk merusak reputasi Jaksa Agung Burhanuddin, dengan motif terkait jabatan Jaksa Agung.
Dia menilai bahwa selama lima tahun kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah menjadi lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkan periode sebelumnya.
Terakhir, Suparji mengimbau agar masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh spekulasi koruptor yang mencoba mengadu domba antar-lembaga pemberantasan korupsi, dan lebih baik fokus pada pemberantasan korupsi yang sesungguhnya. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!