Guru Besar UGM Berbagi Gagasan Tangkal Ideologi Transnasional
"Mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk diterima. Dengan kesadaran kritis, masyarakat tidak akan mudah meninggalkan kearifan lokalnya,” ucap pria yang meraih gelar doktoral dari Hankuk University of Foreign Studies (HUFS), Korea Selatan ini.
Upaya yang bisa dilakukan untuk mendukung tumbuhnya kesadaran kritis tersebut adalah dengan menggalakkan program literasi budaya dan bagaimana masyarakat dapat diajarkan memanfaatkan media secara positif.
Karena menurutnya, negara melalui regulasi yang berlaku sudah cukup tegas melindungi kearifan lokal.
Namun demikian, perlu ditinjau ulang mengenai pengawasan terhadap pelaksanaannya yang dinilai masih lemah.
“Dalam konteks kekinian atau dalam era perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat sekarang ini, hal yang urgen dilakukan untuk mendukung tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat adalah menggalakkan program literasi budaya dan pemanfaatan media bagi masyarakat,” kata Mukhtasar.
Prof Mukhtasar menyarankan langkah sinergi bagi pemerintah dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan terkait upaya mengembangkan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
Oleh karena terkait dengan nilai-nilai kearifan lokal atau lebih umum lagi dengan kebudayaan bangsa, maka kunci keberhasilannya terletak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), katanya.
“Kebijakan yang dibuat dan dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan ini tentunya bertujuan untuk menjaga kearifan lokal masyarakat."