Guru Besar UI: Kapal Tiongkok Masuk Natuna Bukan Pelanggaran Kedaulatan Indonesia
Oleh karena itu, lanjut Hikmahanto, situasi di Natuna Utara bukanlah pelanggaran atas kedaulatan Indonesia.
Kapal Coast Guard Tiongkok tersebut juga tidak mungkin diusir dari ZEE. Pasalnya, ZEE bukan berada di wilayah kedaulatan Indonesia.
"Namun ini tidak berarti Indonesia harus berdiam diri. Pemerintah Indonesia perlu melakukan hal-hal sebagai berikut: pertama, terus memperbanyak nelayan untuk melakukan eksploitasi di ZEE Natuna Utara dengan cara memberi insentif berupa pemberian subsidi bahan bakar kepada para nelayan dan para nelayan diperbolehkan menggunakan kapal-kapal dengan tonase besar," kata Hikmahanto.
Intinya, ujar Hikmhanto, jangan mau kalah dengan nelayan Tiongkok yang lakukan eksploitasi ikan secara besar-besaran.
Kedua, lanjut dia, terus menerus melakukan tindakan menangkapi nelayan Tiongkok yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Natuna Utara.
Ketiga, lakukan backdoor diplomacy dengan mengutus tokoh dari Indonesia yang memiliki koneksi dengan para petinggi di Tiongkok untuk menyampaikan pesan jika kapal-kapal Coast Guard mereka masih berada di ZEE.
Langkah itu, menurutnya, akan berpengaruh pada persepsi masyarakat di Indonesia atas agresivitas Tiongkok yang dapat berujung pada terganggunya investasi Tiongkok di Indonesia. (ant/dil/jpnn)