Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Besar Unpad Ingatkan Komjen Listyo Akan Konsekuensi Polri Melek Teknologi

Sabtu, 23 Januari 2021 – 14:20 WIB
Guru Besar Unpad Ingatkan Komjen Listyo Akan Konsekuensi Polri Melek Teknologi - JPNN.COM
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1). Foto: Pool Pemberitaan Parlemen

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo diingatkan konsekuensi penggunaan teknologi secara masif dalam kepemimpinan seperti yang dijanjikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Tiga DPR, Rabu lalu.

“Kalau teknologi, Polri 4.0, maka jumlah personel Polri bakal berkurang,” kata Guru Besar Universitas Padjadjaran, Muradi, dalam diskusi daring Jumat, (22/1).

Menurut dia, bila dilaksanakan, “Mungkin nanti tidak mencapai 800 ribu personel. Cukup 350 atau 400 ribu. Sisanya ya teknologi semua. Ini kalau mau konsekwen.”

Namun, konsep Listyo menurut Muradi masih belum jelas soal penggunaan teknologi tersebut di lingkungan Polri. Di sejumlah negara, penggunaan teknologi sudah dilakukan.

Seperti Spanyol yang menggunakan drone di perkotaan, atau Inggris yang masif menggunakan teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat.

Sebaiknya, kata Muradi, konsep ini dimatangkan, untuk bisa dilakukan dalam tiga tahun ini. Karena, kata Muradi, ada keuntungan situasi yang dimiliki Listyo. Yakni, bonus politik, artinya dalam tiga tahun tak ada peristiwa politik penting.

BACA JUGA: Terungkap, Inilah Motif Lorens Parera Tega Menghabisi Nyawa Wanita Bule Asal Slovakia

“Tiga tahun ini bonus politik. Jadi semestinya situasi ini dimanfaatkan betul oleh Jenderal Listyo untuk take off dari Polri yang 3.0 ke 4.0,” ujar Muradi.(dkk/jpnn)

Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo diingatkan konsekuensi penggunaan teknologi secara masif dalam kepemimpinan seperti yang dijanjikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Tiga DPR, Rabu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News