Guru Daerah Terpencil Pertanyakan Tunjangan
Jumat, 23 Desember 2011 – 09:55 WIB
“Sehingga timbul kecuriaan, ada yang beranggapan jika tunjangan yang seharusnya mereka terima dipermainan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh,” ungkap Sayuthi Aulia.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Bakhtiar mengatakan, persoalan pembayaran tunjangan kepada gurdacil di Aceh bukan kewenangan dinas pendidikan, melainkan oleh pemerintah pusat dan dananya ditransfer langsung ke nomor rekening guru masing – masing.
Lebih lanjut dia menegaskan, Disdik Aceh tidak mengelola dana tunjangan gurdacil. “Alokasinya kan dari APBN langsung, bukan APBA, dan pemerintah pusat yang membayarkannya langsung” jelasnya.
Namun demikian, Disdik akan akan ikut membantu para guru untuk mempertanyakan persoalan tunjangan tersebut kepada pemerintah pusat dan bagi mereka yang tidak mendapatkan tahun 2011, maka akan diperjuangkan pada tahun 2012 mendatang.