Guru di Jabatan Struktural Tidak Akan Ditarik Lagi
jpnn.com, BATAM - Beberapa sekolah di Kota Batam, Kepulauan Riau, saat masih mengalami kekurangan guru. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tidak bisa menarik kembali guru yang sudah masuk dalam jabatan struktural dan bertugas menyebar di kantor OPD saat ini.
Kepala Disdik Batam Hendri Arulan mengatakan, kekurangan guru di Batam tidak merata di semua sekolah. Tetapi hanya di beberapa sekolah yang baru didirikan Pemko Batam.
"Iya memang kurang guru. Tapi kami tidak memiliki kewenangan untuk menarik mereka yang saat ini sudah memegang jabatan struktural dikembalikan ke jabatan fungsional," kata dia seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group).
Selain itu, perbedaan kurikulum dan sistem belajar mengajar saat ini sudah berbeda dengan beberapa tahun lalu. Apalagi mereka (guru yang bertugas di OPD) sudah lama meninggalkan dunia pendidikan, tentu perlu penyesuaian kembali.
BACA JUGA: PPDB 2019 Jalur Zonasi di Kota Malang Kisruh
"Metode belajar sudah jauh berbeda dengan yang dulu. Apalagi mereka sudah lama tidak mengajar," ucapnya.
Hendri menyebutkan jumlah guru yang masuk ke jabatan struktural saat ini tidak terlalu banyak. Jadi kalau pun harus ditarik kembali juga tidak efisien.
Untuk mengatasi kekurangan guru ini, ia akan melakukan pemerataan guru dan membagi waktu guru untuk mengajar di dua sekolah sekaligus.