Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru di Jabatan Struktural Tidak Akan Ditarik Lagi

Senin, 27 Mei 2019 – 09:24 WIB
Guru di Jabatan Struktural Tidak Akan Ditarik Lagi - JPNN.COM
Bu Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Beberapa sekolah di Kota Batam, Kepulauan Riau, saat masih mengalami kekurangan guru. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tidak bisa menarik kembali guru yang sudah masuk dalam jabatan struktural dan bertugas menyebar di kantor OPD saat ini.

Kepala Disdik Batam Hendri Arulan mengatakan, kekurangan guru di Batam tidak merata di semua sekolah. Tetapi hanya di beberapa sekolah yang baru didirikan Pemko Batam.

"Iya memang kurang guru. Tapi kami tidak memiliki kewenangan untuk menarik mereka yang saat ini sudah memegang jabatan struktural dikembalikan ke jabatan fungsional," kata dia seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group).

Selain itu, perbedaan kurikulum dan sistem belajar mengajar saat ini sudah berbeda dengan beberapa tahun lalu. Apalagi mereka (guru yang bertugas di OPD) sudah lama meninggalkan dunia pendidikan, tentu perlu penyesuaian kembali.

BACA JUGA: PPDB 2019 Jalur Zonasi di Kota Malang Kisruh

"Metode belajar sudah jauh berbeda dengan yang dulu. Apalagi mereka sudah lama tidak mengajar," ucapnya.

Hendri menyebutkan jumlah guru yang masuk ke jabatan struktural saat ini tidak terlalu banyak. Jadi kalau pun harus ditarik kembali juga tidak efisien.

Untuk mengatasi kekurangan guru ini, ia akan melakukan pemerataan guru dan membagi waktu guru untuk mengajar di dua sekolah sekaligus.

Saat ini beberapa sekolah di Batam masih kekurangan guru, namun guru di jabatan struktural tidak akan ditarik lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News