Guru Dilarang Menggiring Opini Siswa Terkait Pilkada
jpnn.com - CIMAHI - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi himbau seluruh guru berstatus PNS untuk bersikap netral saat pemilihan wali kota nanti.
Hal itu sesuai dengan aturan bahwa PNS dilarang memihak pada salah satu calon.
Kepala Disdikpora Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menegaskan, jika terlibat dalam kampanye atau menggiring opini ke siswanya untuk memilih salah satu calon, guru berstatus PNS akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hampir tiap daerah termasuk di Cimahi, Dikdik katakan, anggapan netralitas terhadap guru kerap kali dipertanyakan, terutama guru yang bertugas di SMA/SMK. Pasalnya, guru membina pelajar yang kebanyakan merupakan pemilih pemula.
Meski demikian, selama ini belum ada bukti atau laporan adanya guru tidak netral dalam Pilkada, yang condong mengarahkan dukungan ke calon tertentu seperti mengkampanyekan petahana kepada peserta didik yang diajarnya.
"Kalau guru yang secara pribadi mempunyai pilihan kepada wali kota yang saat ini menjabat, saya kira wajar-wajar saja," katanya.
Kewajaran guru yang secara pribadi mendukung calon dari petahana dengan memilihnya kembali saat pencoblosan dikarenakan beberapa alasan, salah satunya adalah kebijakan kesejahteraan guru yang dikeluarkan selama petahana memimpin daerah.
Selain itu, secara langsung wal ikota juga yang selama ini menjadi penanggung jawab pembinaan terhadap guru, selain Disdikpora.