Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Honorer dan Tendik 35 Tahun ke Atas Siap jadi PPPK, dengan Syarat

Jumat, 02 April 2021 – 15:24 WIB
Guru Honorer dan Tendik 35 Tahun ke Atas Siap jadi PPPK, dengan Syarat - JPNN.COM
Pengurus GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat usai audiensi dengan Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat Dede Amar pada 30 Maret 2021. Foto: dokumentasi GTKHNK35+ Jabar for JPNN

Sigid juga menambahkan, GTKHNK35+ menunggu Komite III DPD RI segera membentuk Pansus sebagai realisasi hasil RDPU dengan GTKHNK35+ pada Selasa (16/3) lalu mengingat waktu yang mendesak.

Apabila memungkinkan sekitar Juli 2021 akan diadakan Munas Akbar GTKHNK35+ yang turut mengundang Presiden Joko Widodo, perwakilan Pemda provinsi, kabupaten/kota, DPRD dan lainnya yang telah memberikan dukungan terhadap GTKHNK35+.

GTKHNK35+ juga masih menunggu jadwal audiensi virtual melalui zoom dengan Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi.

"Kami yakin PB PGRI tidak akan tinggal diam dan turut memperjuangkan nasib GTKHNK35+ ," pungkas Sigid. (esy/jpnn)

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Guru Honorer dan tendik usia 35 tahun ke atas mengingatkan Panja Komisi X untuk konsisten dengan misi awal yaitu mendorong penerbitan Keppres PNS.

Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News