Guru Honorer Desak Turunkan Passing Grade PPPK 2021, Begini Respons Kemendikbudristek
Selasa, 21 September 2021 – 09:50 WIB
Mengenai afirnasi, Iwan kembali menyatakan masih berpegang pada kebijakan awal. Yaitu afirmasi 100 persen untuk peserta bersertifikat pendidik, 15 persen untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal tiga tahun, tambahan afirmasi 10 persen untuk guru honorer K2, dan penyandang disabilitas 10 persen.
"Mohon dipahami pemeriintah saat ini masih fokus menyelesaikan tahapan seleksi PPPK guru 2021 dengan kebijakan yang sudah ditetapkan Panselnas," tegas Iwan Syahril.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!