Guru Honorer Harus Pintar, Jangan Terjebak Janji Diangkat PPPK, Cari Suara
Honorer kelimpungan mencari dukungan untuk memperjuangkan nasib menjadi ASN PPPK.
"Ingat ya, yang pernah dicoblos dan kemudian melupakan guru honorer jangan dicoblos lagi," tegasnya.
Senada itu, Dendi Nurwega, perintis FGHNLPSI mengungkapkan selama ini honorer terus berjuang sendiri untuk mendapatkan status ASN.
FGHNLPSI wara-wiri demo di DPR RI untuk meminta dukungan. Namun, hasilnya tidak sesuai harapan.
Munculnya regulasi PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 menurut Dendi, atas usaha guru honorer yang terus mendesak pemerintah.
Seandainya guru lulus PG hanya diam menerima nasib, PermenPAN-RB 20/2022 tidak akan terbit.
"Intinya, mengubah nasib guru honorer menjadi ASN PNS maupun PPPK harus dari perjuangan sendiri. Bukan dari janji politikus maupun parpol," tegas Dendi Nurwega. (esy/jpnn)