Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Honorer Jatim dan Jateng Gugat UU ASN ke MK

Sabtu, 19 Januari 2019 – 08:31 WIB
Guru Honorer Jatim dan Jateng Gugat UU ASN ke MK - JPNN.COM
Andi Asrun, kuasa hukum guru honorer. Foto: Istimewa for JPNN.com

Dosen hukum di Universitas Indonesia ini mengungkapkan, gugatan ini diajukan GTT/PTT Jawa Tengah (Kebumen, Cilacap) dan Jawa Timur (Blitar, Trenggelek, Madiun).

BACA JUGA: Saksikan Debat Capres, Honorer K2 PGRI Mantapkan Dukungan

Selain itu, mereka juga mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap presiden, Mendikbud, MenPAN-RB dan Menteri Keuangan serta gugatan ganti rugi Rp 100 juta kepada para penggugat (guru honorer GTT dan PTT) di PN Jakarta Selatan. (esy/jpnn)

Guru honorer dari Jatim dan Jateng akan mengajukan gugatan judicial review UU ASN ke MK.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News