Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Honorer Minta Firli Usut Dana Pemda untuk Gaji PPPK

Minggu, 11 Desember 2022 – 06:18 WIB
Guru Honorer Minta Firli Usut Dana Pemda untuk Gaji PPPK - JPNN.COM
Guru honorer sudah lulus seleksi PPPK tetapi belum diangkat Pemda. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru yang tergabung dalam Perkumpulan Pendidik Indonesia meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengusut dugaan permainan seputar pengangkatan guru honorer oleh pemerintah daerah (Pemda).

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak persoalan yang membuat nasib guru honorer tidak jelas, termasuk keberadaan 15.415 guru yang sudah lulus seleksi PPPK 2021, tetapi belum juga diangkat Pemda.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami kerja saja, tetapi tidak dapat gaji dan tunjangan,” kata Dudi Mulyana, perwakilan guru honorer asal Indramayu, Sabtu (10/12).

Padahal, kata dia, berdasarkan informasi yang diterimanya, pemerintah pusat telat menerbitkan Nomor Induk PPPK serta anggaran untuk gaji guru honorer sudah ditransfer ke Pemda.

“Jawaban pusat dan Pemda berbeda-beda. Katanya sudah ditransfer tetapi Pemda bilang belum ada dana. Mohon Ketua KPK turun tangan. Ini ada apa? Apa benar Pemda belum terima dana?” ungkap Dudi Mulyana.

Dia mengaku miris karena bertahun-tahun keberadaan guru honorer terkatung-katung. Meski beban kerjanya tak jauh beda dengan PNS, mereka hanya menerima honor seadanya.

Dudi mengatakan sikap pemerintah seperti memandang sebelah mata, terutama dengan terbitnya kebijakan yang dianggap kurang memihak guru honorer.

“Anehnya juga banyak guru lulus passing grade tetapi usulan formasi dari Pemda malah minim. Padahal kuota dari pemerintah pusat lumayan banyak, tetapi kenapa yang diusulkan sedikit,” ujar Dudi dengan nada heran.

Sejumlah guru yang tergabung dalam Perkumpulan Pendidik Indonesia meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengusut dugaan permainan pengangkatan guru honorer oleh Pemda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News