Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Honorer Non-K2 Peserta Tes PPPK Berharap Bonus Nilai

Jumat, 10 September 2021 – 19:15 WIB
Guru Honorer Non-K2 Peserta Tes PPPK Berharap Bonus Nilai - JPNN.COM
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jelang seleksi kompetensi PPPK 2021, seluruh guru honorer bergelut dengan modul-modul pembelajaran. Mereka bertekad bisa lulus tes meskipun passing grade PPPK 2021 dinilai terlalu tinggi 

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono mengaku beberapa kali ikut try out, nilainya jauh di bawah passing grade PPPK 2021. Nilai kompetensi teknis yang diperoleh di bawah 325.

"Saya dan kawan-kawan sudah mencoba belajar dengan berbagai cara tetapi nilainya masih belum mencapai 300. Mungkin karena faktor usia kami sudah rerata di atas 45 tahun," tutur Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (10/9).

Dia mengatakan afirmasi yang diberikan Mendikbudristek Nadiem Makarim bagi peserta tes PPPK bersertifikasi pendidik dengan nilai kompetensi teknis 100 persen menimbulkan kecemburuan di kalangan guru honorer.

Mereka pun mengajukan tambahan bonus poin bagi honorer nonK2  yang tidak memiliki Serdik tetapi memiliki Akta IV dengan  masa pengabdian 5, 10, dan 20 tahun sebanyak 25 persen sampai 75 persen.

Usulan itu menurut Sutopo tidak muluk-muluk mengingat mereka tidak pernah minta diangkat PNS dan PPPK tanpa tes.

"Kami sadar permintaan menjadi PNS dan PPPK tanpa tes  menyulitkan Mas Nadiem dan  Pak Jokowi. Kami cuma minta tambahan bonus nilai dan passing grade diturunkan," terangnya 

Jika usulan tersebut tidak bisa diterima, Sutopo berharap tambahan bonus poin kompetensi teknis berjenjang untuk membantu honorer nonK2 lulus  pada tes tahap II dan III. 

Guru honorer non K2 minta diberikan bonus nilai dalam tes PPPK serta penurunan passing grade menjadi 250

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close