Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021 Gantung Diri, Komisi X DPR Bereaksi
Huda menambahkan banyak kasus yang menimpa guru honorer karena statusnya tidak jelas, kesejahteraannya minim, dan sewaktu-waktu bisa disingkirkan.
Padahal, katanya, para guru honorer ini rata-rata merangkap menjadi pendidik, operator, dan melakukan tugas administrasi.
"Guru itu jangan dibikin ribet dengan tugas lain, makanya pemerintah perhatikan juga itu tenaga kependidikan. Angkat mereka sebagai ASN," ucapnya.
Dia menambahkan jika guru honorer dan tenaga kependidikan statusnya jelas dan kesejahteraannya meningkat, maka tidak akan ada lagi yang berpikir untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2021 Tahap I, Guru Honorer Gantung Diri
Sebelumnya, Kepala Departemen Kominfo PB PGRI Wijaya membenarkan informasi tewasnya seorang guru honorer di SDN Panongan II, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Ironisnya, guru honorer berinisial BH alias Boy itu meninggal akibat gantung diri di usianya yang terbilang muda, 28 tahun. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?