Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Honorer Senior Sibuk Mengurus NUPTK, Lancar, Kami Ikut Senang

Kamis, 14 Mei 2020 – 05:21 WIB
Guru Honorer Senior Sibuk Mengurus NUPTK, Lancar, Kami Ikut Senang - JPNN.COM
Nor Ismi dan jajaran pengurus GTKHNK35+ Pamekasan saat bertemu kepala Dinas Pendidikan setempat. Foto: GTKHNK35+ for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Corona Virus (Covid-19) tidak menyurutkan perjuangan para guru honorer dalam mengurus Nomor Unik Pendidik dan Kependidikan (NUPTK), demi memenuhi ketentuan untuk bisa mendapatkan gaji dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Ketua forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Pamekasan, Madura, Nor Ismi terlibat langsung dalam membantu sesama honorer dalam pengurusan dokumen persyaratan yang diperlukan.

"Di masa pandemi ini kami pengurus GTKHNK 35+ Pamekasan, lebih memilih membantu teman-teman GTT /PTT Nonkategori yang sedang butuh bantun untuk pengusulan NUPTK," ungkap Ismi saat berbincang dengan jpnn.com, Rabu (13/5) malam.

Advokasi yang dilakukan jajaran pengurus GTKHNK35+ mulai cara mendapatkan SK Dinas sebagai syarat pengusulan NUPTK, hingga mengawal proses penerbitannya sampai ke LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) dan PDSPK (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan) Pusat.

Ismi pun bersyukur karena dalam proses tersebut, tidak ada kendala berarti yang ditemui.

Kalaupun ada masalah, itu lebih pada penyiapan dokumen dari masing-masing honorer pengusul.

"Alhamdulillah hampir tidak ada kendala. Cuma kadang kesalahan dari teman kami sendiri dalam menyusun berkas yang diupload. Ya itu tugas kami untuk membantu," lanjut pengajar di SDN Pangtonggal 1 Pamekasan, ini.

Ismi menambahkan, dari sekitar 200 lebih guru honorer GTT/PTT nonkategori yang diadvokasi pengurusan NUPTK-nya, sudah cukup banyak yang memperoleh NUPTK-nya.

Guru Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas atau GTKHNK35+ mengurus NUPTK demi mendapatkan gaji dari dana BOS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News