Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
Belakangan, adanya surat damai itu membuat kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan yang juga Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, sangat kecewa.
Andri bahkan langsung memecat salah satu anggota tim kuasa hukum Supriyani yang juga ketua LBH HAMI Konsel, Samsuddin, karena tidak teliti dalam mengawal pertemuan antara Supriyani dengan orang tua korban dan Bupati Konsel.
Menurut Andri, bila pertemuan itu sekadar ajang maaf-memaafkan dia tidak mempersoalkan, tetapi dia menyayangkan adanya surat perdamaian.
Sementara, perkara Supriyani sudah beranjak ke ranah hukum dan berproses di persidangan. Selain itu, guru honorer tersebut sejak awal juga telah mengatakan akan mencari keadilan atas perbuatan yang tidak dilakukannya.
"Saya pikir kalau maaf-memaafkan tidak jadi soal, tetapi hal tersebut dipelesetkan dengan kesepakatan damai dan upaya penghentian proses hukum," kata Andri.
Andri mengatakan dirinya langsung memanggil Supriyani dan memecat anggota kuasa hukum yang mendampingi kliennya itu saat dimediasi oleh bupati.
Selain itu, Andri mengatakan bahwa Supriyani langsung mencabut surat pernyataan tersebut sehari kemudian.
"Dalam pertemuan itu Supriyani tidak dalam bebas atau dalam kondisi tertekan atau terpaksa," tuturnya.