Guru Honorer Tak Aktif Bisa Daftar PPPK 2022, yang Mengajar Malah Gagal, Curang Lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Hari kelima pendaftaran PPPK 2022, masalah tambah banyak lagi. Salah satu yang menonjol adalah guru honorer yang tidak aktif mengajar dengan mulus mendaftar seleksi PPPK.
Anehnya, guru honorer yang aktif mengajar malah gagal mendaftar.
"Ini saya dapat informasi dari kawan-kawan guru honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK. Data mereka terkunci, padahal mereka aktif mengajar lho," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Jumat (4/11).
Yang mengejutkan, lanjutnya,guru tidak aktif mengajar 3 tahun malah bisa mendaftar PPPK dan masuk passing grade (PG). Mereka datang ke sekolah untuk meminta SK mengajar.
"Kasihan sekali guru yang sudah benar-benar mengabdi kalah sama yang tidak aktif," ujar Heti.
Lebih aneh lagi, kepala sekolah bersedia mengeluarkan SK mengajar. Heti tidak habis pikir mengapa kepala sekolah tetap membantu guru honorer yang sebenarnya sudah tidak aktif mengajar.
Apakah ada iming-iming sesuatu dari yang bersangkutan atau tidak, pastinya kata Heti, kondisi tersebut sangat merugikan guru honorer aktif.
Heti mengungkapkan dari laporan rekan-rekannya, ada tiga daerah yang kepala sekolahnya membuatkan SK bodong, yaitu Ciamis, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Bulukumba.