Guru Honorer Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud

Tenggat waktu yang tinggal tiga tahun ini dikebut pemerintah dengan membuka lowongan guru PPPK secara besar-besaran.
Walaupun formasinya banyak, kata Nunuk, bukan berarti kualitas guru tidak diperhitungkan.
Hanya guru-guru berkualitas yang bisa mengisi formasi 1 juta guru PPPK.
"Mereka harus tes dulu baru bisa mengisi formasi 1 juta guru PPPK. Tidak kenal usia muda dan tua, kalau lulus tes berhak jadi guru PPPK," tegasnya.
Dia pun mengimbau seluruh daerah segera mengajukan usulan kebutuhan guru PPPK sebanyak-banyaknya.
Sebab, dengan adanya guru PPPK, pemerintah tidak diizinkan lagi merekrut guru honorer.
Dalam UU ASN, struktur kepegawaian hanya dua yakni PNS dan PPPK.
Keduanya menjadi tanggungan negara lewat APBN/APBD sehingga daerah tidak perlu lagi merekrut pegawai di luar itu. Juga tidak perlu pusing memikirkan anggaran gaji karena sudah disiapkan pusat.