Guru Honorer Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Guru-guru honorer K2 maupun nonkategori yang ngotot jadi PNS harus mengubah cara pandangnya, dengan melihat regulasi yang ada.
Apabila ngeyel pengin jadi PNS sementara usia tidak muda lagi yakni sudah di atas 35 tahun, siap-siap saja nasibnya tidak akan berubah.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum akan melakukan rekrutmen guru PNS dalam waktu dekat.
Yang disiapkan adalah guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal ini sesuai amanat Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, di mana ada 147 jabatan fungsional untuk PPPK dan salah satunya adalah guru.
"Untuk formasi guru CPNS belum ada. Yang disiapkan pemerintah hanyalah guru PPPK dengan kuota nasional 1 juta orang," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani, Selasa (1/12).
Kuota 1 juta guru PPPK ini, menurut Nunuk, sengaja dipersiapkan Kemendikbud untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini diisi oleh honorer K2 dan nonkategori.
Terlebih ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR untuk penyelesaian masalah guru honorer K2 maupun nonkategori sampai 2023.