Guru Honorer Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud
![Guru Honorer Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud Guru Honorer Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/12/01/sekretaris-ditjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-gtk-kemendi-85.jpg)
"Tunggu apa lagi, silakan ajukan formasi kebutuhan guru untuk memenuhi kuota 1 juta guru PPPK. Kalau PNS sementara ini enggak ada karena fokus pemerintah pada PPPK," tandasnya.
Mengenai sertifikat pendidik, lanjut Nunuk, dalam rekrutmen 1 juta guru PPPK, tidak menjadi syarat utama.
Asalkan memenuhi kualifikasi pendidikan (ijazah linear), para guru honorer bisa mengikuti rekrutmen PPPK 2021.
Dalam peringatan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Presiden Joko Widodo juga meminta guru-guru honorer di atas 35 tahun mengikuti rekrutmen PPPK.
Sebab, tidak ada regulasi untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: