Guru Honorer Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud

"Tunggu apa lagi, silakan ajukan formasi kebutuhan guru untuk memenuhi kuota 1 juta guru PPPK. Kalau PNS sementara ini enggak ada karena fokus pemerintah pada PPPK," tandasnya.
Mengenai sertifikat pendidik, lanjut Nunuk, dalam rekrutmen 1 juta guru PPPK, tidak menjadi syarat utama.
Asalkan memenuhi kualifikasi pendidikan (ijazah linear), para guru honorer bisa mengikuti rekrutmen PPPK 2021.
Dalam peringatan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Presiden Joko Widodo juga meminta guru-guru honorer di atas 35 tahun mengikuti rekrutmen PPPK.
Sebab, tidak ada regulasi untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: