Guru JIS Ditahan, Serikat Pekerja Protes
jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International School, mendatangi Komisi Kepolisian Nasional di Jakarta, Rabu (6/8) pagi.
Mereka mendesak supaya penahanan dua rekannya, guru JIS, Neil Bentleman dan Ferdinand Jiong ditangguhkan. Saat ini, keduanya dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya karena dijadikan tersangka dugaan sodomi murid JIS, DA (6). Selain itu, mereka juga menilai banyak kejanggalan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus ini.
"Kami memberikan semacam aksi dukungan solidaritas pada dua rekan kami yang ditahan. Kami coba memberikan informasi yang dirasa perlu untuk diketahui oleh Kompolnas," kata Ketua Serikat Pekerja JIS, Rully Iskandar, Rabu (6/8), kepada wartawan di Kantor Kompolnas.
Pihaknya prihatin pada proses penahanan dua rekan mereka. Menurutnya, penahanan kedua rekan mereka oleh Polda Metro Jaya berlebihan. Apalagi, selama ini dua rekannya itu sudah bekerjasama dan kooperatif dengan pihak kepolisian dalam kasus tersebut.
Menurutnya, alasan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan, juga tidak mungkin dilakukan kedua rekan mereka.
"Kami sampaikan pada komisioner penahanan ini berlebihan. Kenapa sampai dilakukan penahanan?" kata Rully lagi.
Mereka juga membawa video rekaman ketika polisi melakukan investigasi di sekolah dan foto tempat kejadian perkara. "Sudah kami perlihatkan. Kami berikan empat atau lima link video," katanya.
Komisioner Kompolnas Adrianus E Meliala menyambut baik kedatangan Serikat Pekerja JIS. Namun, ia mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu sudah terlambat. Selain itu juga akan memberikan dampak kepada Polda Metro Jaya.