Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Akan Bertemu KemenPAN-RB, Ada 6 Tuntutan
Rabu, 30 November 2022 – 19:26 WIB
3. Untuk menyeselesaikan masalah terkait pemerintah daerah yang menolak P1 dengan alasan anggaran, kami menuntut angkat P1 yang belum mendapat penempatan menjadi PNS.
4. Menuntut mengamankan data P1 yang belum mendapatkan penempatan dan memetakan P1 yang sudah di PHK agar dapat bekerja kembali.
5. Bagi P1 yang tidak masuk pendataan non ASN baik negeri maupun swasta mohon didata dan dimasukkan ke dalam data non-ASN sebagai bentuk menyelamat P1 ke depannya.
6. Pemerintah pusat mengambil alih untuk menempatkan ASN PPPK guru berdasarkan kebutuhan guru secara nasional berdasarkan data kebutuhan guru di pemerintah pusat. (esy/jpnn)